Bengkalis – Detikkini.com
Camat Bantan Muhtu Saily,SIP,.MPA Melalui Kasi Trantib Kantor Camat Bantan, Jayusni, beserta jajaran Kapolsek Bantan melakukan penertiban kepada mobil pengelola tambak udang di Parit 2 Desa Selatbaru yang selama ini dinilai mengganggu pengguna jalan akibat dari adanya aktifitas bongkar muat hasil panen udang di bahu jalan. Rabu, 10 Agustus 2022
“Kasi Trantib Kantor Camat Bantan, Jayusni, beserta Anggota Kapolsek Bantan melakukan penertiban kepada mobil pengelola tambak udang di Parit 2 Desa Selatbaru yang selama ini dinilai mengganggu pengguna jalan akibat dari adanya aktifitas bongkar muat hasil panen udang di bahu jalan.
Setelah melakukan diskusi dengan pengelola tambak udang, disepakati bahwa pengelola tambak udang akan melakukan bongkar muat di tanah milik salah seorang warga dan tidak menggunakan bahu jalan lagi.
“Kami berharap pengelola komitmen dengan janjinya untuk tidak melakukan kegiatan bongkar muat dibahu jalan. Dan ini berlaku juga kepada seluruh pengelola tambak udang yang ada di Kec.Bantan. Kami mohon informasi dari warga jika ada pengelola tambak udang yang melakukan bongkar muat di Jalan Umum”
Kegiatan ini disaksikan langsung oleh Ketua RT, RW, Kadus setempat dan Sekdes Selatbaru.
Pewarta: Jamil