Bengkalis – Detikkini.com
Kepala Desa (Kades) Senderak Harianto dan Manajer Tambak Udang CV. Sentosa Daya Lestari Zulkifli, dimintai keteranganya oleh penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Pidsus Kejari) Bengkalis. Selasa (4/10/2022) sekitar pukul 14.00 WIB.
“Keduanya dimintai keterangan atas laporan warganya, terkait penjualan lahan seluas 80 hektare dengan tukar guling jalan tambak udang di desa senderak kecamatan bengkalis.
Harianto diperiksa oleh penyidik selama 4 jam lebih dan masih menggunakan pakaian dinas Kepala Desa. terlihat sekitar pukul 17.30 WIB dia masih dimintai keterangan dan diperiksa di ruangan Kepala Seksi Pidsus Nofrizal.
Sedangkan Manajer Tambak Udang CV Sentosa Daya Lestari, Zulkifli masih menunggu di panggil, yang datang bersama Kuasa Hukum Jamaluddin SH, menunggu Kades Senderak diperiksa sejak pukul 14.00 WIB dan sampai pukul 17.30 WIB belum juga selesai. masih menunggu diperiksa, dah lama juga menunggu,” ucap Zulkifli.
Pemeriksaan ini, setelah penyidik Pidsus yang dipimpin Kasi Pidsus Novrizal. SH bersama dua orang petugas BPN Bengkalis ke lahan mangrove untuk mengukur titik kordinat lahan mangrove sesuai yang dilaporkan warga Desa Senderak.
Laporan masyarakat terkait dugaan penjualan lahan mangrove yang termasuk hutan produksi terbatas (HPT) oleh Kepala Desa Senderak Harianto SH, yang diduga telah menerbitkan surat jual beli lahan mangrove ( HPT) seluas lebih kurang 80 hektare.
Terkait pemeriksaan itu, Kades Senderak Herianto di sela-sela istirahat usai pemeriksaan menyebutkan dirinya datang atas undangan dari penyidik terkait laporan warganya.Ya, hanya dimintai keterangan oleh penyidik,” ucapnya Harianto.
Ia juga menyebutkan, sebelum dipanggil secara tertulis dirinya sempat mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri Bengkalis untuk melakukan klarifikasi, namun tidak diterimanya.
Sedangkan Kasi Pidsus Kejari Bengkalis Nofrizal yang dikonfirmasi terkait pemeriksaan Kades Senderak Herianto dan Manajer Tambak Udang, Zulkifli mengatakan, pihaknya masih mengumpulkan keterangan saksi dan keduanya diperiksa masih sebagai saksi sesuai laporan yang diterimanya oleh tim penyidik,” ujarnya Nufrizal.
Pewarta: Jamil