Pengamat: Revisi TBA tiket pesawat tepat demi operasional penerbangan – Detik Kini
Jakarta (ANTARA) – Pengamat Penerbangan Alvin Lie menilai langkah pemerintah menyesuaikan tarif batas atas (TBA) tiket pesawat yang dilakukan pemerintah merupakan kebijakan yang tepat dan mendesak demi menjawab perubahan kondisi ekonomi dan operasional industri penerbangan saat ini.
Menurut Alvin, regulasi TBA yang berlaku saat ini sudah berusia sekitar tujuh tahun sehingga tidak lagi mencerminkan realitas biaya yang dihadapi maskapai penerbangan. Karena itu, pembaruan kebijakan dinilai penting agar industri dapat beroperasi secara lebih sehat dan berkelanjutan.
“TBA ini memang sudah harus disesuaikan karena usianya sudah tujuh tahun ya, ini sudah tidak sesuai dengan kondisi ekonomi sekarang. Akibatnya adalah kita mengandalkan fuel surcharge untuk mengimbangi ketimpangan biaya operasi maskapai penerbangan,” kata Alvin dihubungi ANTARA di Jakarta, Minggu.
Alvin menyampaikan hal itu ketika dikonfirmasi mengenai revisi TBA harga tiket pesawat yang saat ini sedang berproses di Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Baca juga: INACA dorong penyesuaian “fuel surcharge” dan tarif penerbangan
Menurut Alvin, selama beberapa tahun terakhir maskapai menghadapi berbagai tekanan biaya operasional yang terus meningkat. Sementara itu, struktur tarif yang digunakan masih mengacu pada asumsi ekonomi yang sudah jauh berbeda dengan kondisi saat ini.
Akibat ketidaksesuaian tersebut, industri penerbangan banyak mengandalkan instrumen fuel surcharge untuk membantu menutup kenaikan biaya operasional. Padahal, menurut Alvin, instrumen tersebut pada dasarnya hanya diperuntukkan bagi kondisi tertentu ketika terjadi gejolak harga bahan bakar penerbangan atau avtur.
Alvin mengungkapkan bahwa pada Februari 2026, pihaknya telah menyampaikan surat resmi kepada Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan yang mengusulkan penghapusan fuel surcharge.
Usulan itu disampaikan dengan kapasitas sebagai Ketua Asosiasi Pengguna Jasa Penerbangan Indonesia (APJAPI) yang didasarkan pada kondisi harga avtur saat itu yang telah kembali ke level sebelum konflik Rusia-Ukraina terjadi.
Pewarta: Muhammad Harianto
Editor: Zaenal Abidin
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

