Kenaikan Harga Pertamax Picu Usulan Tarif Angkutan Naik, Dishub Jatim Tunggu Arahan Pusat – Detik Kini
SURABAYA – Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi menuai respons dari kalangan pengelola transportasi publik dan organisasi angkutan umum di Jawa Timur.
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur (Dishub Jatim) Nyono, mengatakan bahwa sampai saat ini memang belum ada penyesuaian tarif.
Namun, ia mengakui beberapa perusahaan sudah mengajukan penyesuaian tarif sejak harga BBM jenis Pertamax (RON 92) di wilayah Jawa Timur resmi naik dari Rp12.300 menjadi Rp16.250 per liter mulai 10 Juni 2026.
Akan tetapi, Dishub Jatim belum memiliki kewenangan menentukan tarif sembari menunggu arahan Kementerian Perhubungan.
“Masih kita rundingkan dulu, karena masih ada keputusan dari Pemerintah Pusat, nanti arahnya itu kita menunggu keputusan eskalasi,” kata Nyono, Jumat (12/6/2026).
Ia menegaskan, bahwa Dishub Jatim tidak bisa memutuskan secara sepihak dalam memutuskan kebijakan eskalasi tarif angkutan umum sampai nanti turun keputusan resmi dari Kementerian Perhubungan.
“Kalau nggak ada kebijakan eskalasi kita nggak bisa, karena nanti secara keputusan dari pusat kita dipersalahkan kalau nggak ada kebijakan dari sana,” tandasnya.
Di sisi lain, Nyono juga memastikan tak ada perubahan untuk tarif bus TransJatim yang selama ini menggunakan bahan bakar solar bersubsidi.(*)

