Ini Pertimbangan Pemerintah Menetapkan MBG Mulai Serentak 8 Januari 2026 – Detik Kini

Jakarta – Pemerintah memutuskan program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali dilaksanakan secara nasional mulai Kamis, 8 Januari 2026. Penentuan tanggal tersebut dilakukan setelah mempertimbangkan kebutuhan waktu persiapan guna menjamin keamanan dan mutu pangan bagi para penerima manfaat.

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, menjelaskan bahwa sebelum pelaksanaan serentak, telah disiapkan masa persiapan selama lima hari. Tahapan ini berlangsung pada 2, 3, 5, 6, dan 7 Januari 2026 dan diperuntukkan bagi seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di berbagai daerah.

Menurut Dadan, masa persiapan tersebut difokuskan pada pengecekan kesiapan dapur, sistem distribusi, ketersediaan sumber daya manusia, serta penguatan standar keamanan pangan. Ia juga meminta setiap SPPG memastikan kebersihan dan higienitas dapur, sekaligus tetap melayani sekolah yang memilih menerima MBG meskipun sedang memasuki masa libur.

Sementara itu, program MBG pada akhir tahun 2025 masih tetap berjalan terbatas pada 26, 27, 29, 30, dan 31 Desember 2025. Kebijakan ini diambil untuk menjaga keberlanjutan layanan bagi kelompok prioritas, yakni ibu hamil, ibu menyusui, serta balita atau kelompok B3.

Adapun penyaluran MBG bagi siswa sekolah selama masa liburan bersifat tidak wajib. Dadan menegaskan, apabila terdapat kendala teknis, sekolah sedang libur, atau siswa tidak memungkinkan menerima makanan, hal tersebut tidak menjadi persoalan. Namun, layanan tetap tersedia bagi pihak yang memang membutuhkan.

Baca juga: 3 Orang Sekeluarga Ditemukan Tewas di Kontrakan Warakas Jakut, Diduga Keracunan Makanan

Wakil Kepala BGN Nanik Sudaryati Deyang sebelumnya juga menekankan bahwa tidak ada kewajiban bagi siswa untuk datang ke sekolah selama liburan demi mengambil MBG. Ia membantah anggapan bahwa distribusi MBG saat libur sekolah dilakukan semata-mata untuk menghabiskan anggaran.

“Anak-anak tidak dipaksa datang ke sekolah. Makanannya bisa diambil oleh orang tua atau anggota keluarga lainnya. Jika sekolah atau wali murid tidak bersedia menerima, itu juga tidak masalah,” ujar Nanik.

BGN menilai perbaikan status gizi anak memang memerlukan konsistensi, namun tetap mempertimbangkan kondisi libur sekolah. Karena itu, SPPG memberikan opsi kepada sekolah penerima manfaat untuk mengajukan permintaan MBG selama liburan. Jika disetujui, makanan akan dikirim sesuai kebutuhan sekolah dalam bentuk makanan kering.

Di sisi lain, Wakil Ketua Komisi IX DPR Yahya Zaini mendorong agar penyaluran MBG bagi siswa sekolah dihentikan sementara selama libur. Ia menilai tidak ada pola distribusi yang efektif jika program tetap berjalan pada masa tersebut.

Menurut Yahya, opsi pengantaran makanan ke sekolah justru berpotensi membebani orang tua karena harus mengeluarkan biaya transportasi. Sementara jika MBG diantarkan langsung ke rumah siswa, hal itu dinilai dapat meningkatkan biaya operasional dan berisiko menimbulkan pemborosan anggaran BGN.

Ia juga menyebutkan bahwa paket MBG selama libur sekolah umumnya berupa makanan siap saji seperti roti, telur, susu, dan pisang. Oleh karena itu, Yahya menyarankan agar pemberian MBG untuk siswa sekolah dihentikan sementara, sementara distribusi bagi ibu hamil, ibu menyusui, dan balita tetap dilanjutkan selama periode pergantian tahun.(DN-Wildan Aulia)

Baca informasi menarik lainnya di Google Berita

Sumber Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *