Insiden Suroboyo Bus, Pengemudi Terancam Sanksi Tegas hingga Pemecatan – Detik Kini
SURABAYA – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya, Trio Wahyu Bowo menanggapi insiden Suroboyo Bus yang menabrak truk milik Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) Kota Surabaya.
Insiden itu terjadi di Jalan Waringin, Kelurahan Sawunggaling, Kecamatan Wonokromo, Surabaya, Jawa Timur, pada Selasa (2/6/2026).
Berdasarkan laporan sementara dari Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengelolaan Transportasi Umum, Trio menuturkan bahwa insiden tersebut diduga terjadi akibat kesalahan pengemudi.
“Jadi Kepala UPTD Bu Eni (Eni Sugiharti) sudah melaporkan bahwa memang terjadi mungkin human error dari pengemudi Suroboyo Bus,” tutur Trio, Kamis (4/6/2026).
Ia menegaskan Pemkot Surabaya akan mengambil tindakan tegas apabila hasil pemeriksaan membuktikan adanya kelalaian dari pengemudi.
“Saya selaku pimpinan Dinas Perhubungan, pasti akan kami sanksi tegas. Nanti bentuknya kami akan pertimbangkan mulai dari peringatan sampai dengan pemberhentian yang bersangkutan,” katanya.
Saat ditanya mengenai kronologi dan pihak yang bertanggung jawab dalam insiden tersebut, Trio menyebut laporan sementara mengarah pada kesalahan pengemudi Suroboyo Bus.
“Laporan sementara dari Kepala UPTD Bu Eni menyampaikan memang demikian,” ujarnya.
Menurut dia, truk DSDABM saat kejadian dalam kondisi tidak bergerak karena sedang terparkir.
“Jadi mungkin ada human error. Karena DSDABM truknya itu kan memang dia parkir. Jadi tidak bergerak, ya kembali lagi human error,” pungkasnya. (*)

