Pemkab Malang Waspadai Peserta BPJS Nonaktif, Desa dan Kecamatan Diminta Aktif Mendata – Detik Kini

MALANG – Pemerintah Kabupaten Malang memperkuat langkah untuk memastikan seluruh warga tetap terlindungi dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Salah satu tantangan yang kini menjadi perhatian adalah masih adanya peserta yang status kepesertaannya tidak aktif akibat berbagai faktor administrasi maupun perubahan kondisi sosial ekonomi.

Sekretaris Daerah Kabupaten Malang, Budiar, menegaskan bahwa keberhasilan Universal Health Coverage (UHC) tidak hanya diukur dari tingginya jumlah masyarakat yang terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan. Yang tak kalah penting adalah memastikan kepesertaan tersebut tetap aktif sehingga warga dapat mengakses layanan kesehatan saat dibutuhkan.

“UHC bukan sekadar tingginya angka kepesertaan, tetapi juga memastikan setiap peserta tetap aktif, terlindungi, dan dapat mengakses layanan kesehatan secara optimal ketika dibutuhkan,” ujar Budiar.

Menurutnya, banyak faktor yang menyebabkan kepesertaan JKN menjadi tidak aktif. Mulai dari perubahan data kependudukan, perpindahan status pekerjaan, hingga persoalan administrasi yang sering kali tidak segera diperbarui.

Kondisi tersebut menjadi perhatian karena dapat menghambat masyarakat memperoleh layanan kesehatan ketika menghadapi kondisi darurat maupun membutuhkan perawatan medis.

Karena itu, Pemkab Malang mendorong pemerintah desa dan kecamatan untuk lebih aktif melakukan pendataan warga yang belum terdaftar maupun peserta yang statusnya sudah tidak aktif.

Selain itu, validasi dan pemutakhiran data kepesertaan secara berkala dinilai menjadi langkah penting untuk menjaga kualitas cakupan perlindungan kesehatan masyarakat.

Budiar menekankan bahwa keberhasilan menjaga UHC berkualitas tidak bisa dibebankan kepada satu lembaga saja. Dibutuhkan kolaborasi antara pemerintah daerah, BPJS Kesehatan, fasilitas pelayanan kesehatan, hingga pemerintah desa untuk memastikan tidak ada warga yang kehilangan akses terhadap layanan kesehatan.

“Keberhasilan mewujudkan UHC yang berkualitas merupakan tanggung jawab bersama. Sinergi seluruh pemangku kepentingan menjadi kunci untuk memastikan tidak ada warga Kabupaten Malang yang tertinggal dalam memperoleh perlindungan kesehatan,” tegasnya.

Selain memperkuat pendataan dan reaktivasi peserta, Pemkab Malang juga menyoroti pentingnya edukasi kepada masyarakat agar lebih memahami pentingnya menjaga status kepesertaan BPJS tetap aktif.

Menurut Budiar, perlindungan kesehatan yang berkelanjutan akan berdampak langsung terhadap kualitas hidup masyarakat. Dengan akses layanan kesehatan yang terjamin, warga dapat lebih produktif dan memiliki rasa aman ketika menghadapi risiko kesehatan.

“Saya berharap forum ini dapat menghasilkan rekomendasi dan langkah tindak lanjut yang konkret, terukur, dan implementatif sehingga target kepesertaan aktif dapat terus dipertahankan bahkan ditingkatkan,” katanya.

Pemkab Malang optimistis, melalui penguatan koordinasi lintas sektor dan pembaruan data yang berkelanjutan, cakupan kepesertaan aktif JKN dapat terus meningkat. (*)

Sumber Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *